Polda Sultra Tangkap Mantan Caleg DPR RI Muhammad Fadel Christopol dalam Kasus Dugaan Penipuan

Ditreskrimum Polda Sultra saat melakukan penangkapan. (Gambar: Kisahan.id).

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Muhammad Fadel Christopol alias Fadel, mantan calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sultra, terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Fadel ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sultra.

Bacaan Lainnya

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/84.a/IX/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 8 September 2026.

Fadel diamankan polisi di depan Indomaret RSUD Bahteramas, Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 23.20 Wita.

Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditangkap tadi malam kasus penipuan,” ujar Hasrun, dilansir Kisahan.id, Kamis (17/9/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto mengatakan, Fadel tidak hanya diamankan, tetapi langsung ditahan.

“Langsung ditahan tadi malam,” tegasnya.

Kasus tersebut dilaporkan warga Kota Kendari bernama Asdar dan terjadi pada 2025.

Fadel diduga meminjam uang sebesar Rp50 juta, Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan mengurus urusan tambang di Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka.

Dalam transaksi tersebut, Fadel menyerahkan satu unit mobil Toyota Fortuner sebagai jaminan. Kendaraan itu disebut diklaim sebagai mobil operasional miliknya.

Namun, belakangan diketahui mobil tersebut bukan milik Fadel. Kendaraan itu disebut merupakan mobil rental milik seseorang berinisial YN.

Situasi kemudian berubah setelah YN mengambil kembali mobil tersebut. Pihak yang sebelumnya menyerahkan uang Rp50 juta merasa dirugikan lantaran jaminan yang diberikan tidak lagi berada di tangan mereka.

Perkara itu kemudian dilaporkan kepada Polda Sultra. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan Fadel sebagai tersangka.

Setelah ditangkap pada Rabu malam, Fadel langsung menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Sultra dan dilakukan penahanan.

Pos terkait