Dua Guru SMA Negeri di Konawe Dinonaktifkan Sementara Usai Dugaan Perselingkuhan

Pihak salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe menggelar rapat internal dewan guru dan staf guna membahas persoalan yang tengah menjadi sorotan di lingkungan sekolah, Kamis (21/5/2026)

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber internal sekolah, rapat berlangsung di ruang guru mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dan dihadiri sekitar 26 peserta. Rapat dipimpin langsung oleh kepala sekolah berinisial S.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, pihak sekolah memutuskan menonaktifkan sementara dua tenaga pendidik berinisial IS dan WA dari seluruh tugas, tanggung jawab, serta jabatan yang mereka emban di lingkungan sekolah.

Keputusan itu diambil sebagai langkah menjaga kondusivitas sekolah sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal di tengah mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret keduanya.

Sekolah juga menunjuk pejabat dan pembina baru untuk mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya dipegang IS dan WA. Jabatan Bendahara BOS, Pembina OSIS, hingga Pembina PMR disebut telah dialihkan kepada guru lain.

Dalam dokumen hasil rapat yang diterima media ini, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal dewan guru dan staf sekolah demi menjaga stabilitas dan kelancaran aktivitas pendidikan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial A melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, IS, dengan seorang perempuan berinisial WA ke Polres Konawe pada Senin (18/5/2026).

A mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Menurut A, kecurigaannya terhadap hubungan keduanya telah muncul sejak lama. Ia menduga IS dan WA memiliki hubungan khusus sejak sama-sama terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.

“Awalnya saya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan percakapan yang menurut saya tidak wajar, namun saat itu dijelaskan hanya sebatas komunikasi biasa,” ujar A kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Kecurigaan tersebut, lanjut A, memuncak pada malam kejadian setelah ia melihat sepeda motor WA terparkir di rumah tersebut.

“Saya menunggu cukup lama karena merasa ada hal yang tidak biasa,” katanya.
A kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Konawe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, IS maupun WA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Konawe.

Pos terkait