Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan dan upaya menghalangi pelaksanaan eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis.
Kericuhan tersebut diwarnai aksi pelemparan batu yang menyebabkan total 29 orang mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat.
“Akibat aksi ini, petugas mengamankan 69 orang yang diduga mencoba menghalangi proses eksekusi dan jumlah ini kemungkinan bisa bertambah,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, dari total korban luka, sebanyak 26 personel Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menduduki area eksekusi.
Selain itu, seorang anggota TNI mengalami luka di bagian pelipis, sementara dua warga sipil juga terluka saat proses pelaksanaan eksekusi berlangsung.
“Seluruh korban yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Menurut Budi, pelaksanaan eksekusi dilakukan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ia menegaskan seluruh tahapan eksekusi telah dilaksanakan sesuai prosedur secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat informasi ataupun isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi barang milik negara Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Budi menjelaskan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan yang kemudian mendapat pendampingan dari aparat TNI-Polri serta melibatkan pihak penggugat dan tergugat.
Petugas juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di lokasi objek penyitaan. Aparat bahkan memberikan ruang untuk proses negosiasi.
Namun, situasi memanas setelah sebagian massa melakukan aksi pelemparan dan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan serta berpotensi membahayakan petugas.
“Setelah dilakukan imbauan dan diberikan ruang untuk negosiasi, massa melakukan pelemparan dan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat mencederai petugas. Ada puluhan petugas yang terluka akibat pelemparan,” kata Budi.






