Seorang anak pejabat di salah satu dinas sosial di Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita yang disebut sebagai pacarnya. Insiden itu terjadi di salah wilayah di Kota Bandung pada 26 Juli 2026.
Dilansir Kumparan, Dalam foto yang di terima, korban mengalami sejumlah memar di mulut dan tangannya.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, membenarkan kasus itu. Korban telah membuat laporan ke polisi.
Ia menambahkan penanganan perkara telah berada di bawah kewenangan Satreskrim Polrestabes Bandung dan akan dilakukan gelar perkara.
“Kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini masih dalam tahap gelar perkara,” kata Nurindah saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (29/7).
Namun, Nurindah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, waktu dan lokasi peristiwa, identitas terlapor, maupun dugaan tindak pidana lain yang dilaporkan oleh korban.
Polisi juga belum mengungkap apakah pelaku ditahan atau tidak.






