Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Hak Semua Warga Binaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tengah menempuh pendidikan Magister Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan program pendidikan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Lapas Cibinong dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut Rika, program itu memberikan kesempatan beasiswa pendidikan S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan beragama Nasrani. Ferdy Sambo disebut menjadi salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program tersebut.

“Seluruh warga binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan pemberian kesempatan pendidikan kepada Ferdy Sambo tidak merupakan perlakuan khusus. Hak memperoleh pendidikan bagi warga binaan, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf c.

Rika menjelaskan selain Ferdy Sambo, sejumlah warga binaan lain juga tengah mengikuti pendidikan formal di lingkungan pemasyarakatan.

Program pembinaan pendidikan tersebut mencakup pendidikan kejar paket A, B, dan C hingga jenjang perguruan tinggi.

Ditjen PAS mencatat sejak 2024 terdapat 88 warga binaan yang mengikuti program pendidikan formal di lapas. Program itu disebut sebagai bagian dari pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana.

Pos terkait