Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial H.HNA.
Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu kontraktor tambang PT Elit Karisma Utama (PT EKU) yang beroperasi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Desakan ini muncul terkait dugaan adanya aktivitas pemuatan ore nikel yang diduga berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EKU, kemudian diangkut ke stockpile untuk dijual dengan menggunakan dokumen milik PT EKU.
Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, menyebut bahwa sebagai kontraktor resmi PT EKU, PT KGB seharusnya beroperasi sesuai dengan wilayah IUP yang telah ditetapkan. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, diduga terdapat aktivitas pemuatan ore nikel di luar wilayah izin tersebut.
“Aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH),” ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima dikendari.
Ia juga menilai bahwa maraknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara menunjukkan lemahnya pengawasan, meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas penanganan pertambangan ilegal.
“Persoalan tambang ilegal masih saja terjadi di Sultra. Ini tidak lepas dari dugaan adanya oknum yang membackup kegiatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemerintah desa setempat, dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut bahwa tanpa sepengetahuan atau dukungan pihak tertentu, kegiatan tersebut tidak mungkin berjalan.
Untuk itu, GMN mendesak Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Direktur PT KGB berinisial “H.HNA” dan Kepala Desa Morombo Pantai.
“Polda Sultra harus segera mengambil langkah konkret untuk membongkar dugaan skandal penambangan ilegal di Morombo Pantai,” tegas Irjal.
GMN juga menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi serta melayangkan laporan resmi dengan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial “H.HNA”, yang diduga terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal di luar IUP PT EKU.
2. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Elit Karisma Utama (PT EKU) terkait dugaan pemberian dokumen kepada PT KGB untuk kepentingan penjualan ore nikel ilegal.
3. Mendesak Polda Sultra memeriksa Kepala Desa Morombo Pantai berinisial “IK”, yang diduga terlibat kerja sama dengan pihak PT KGB dalam aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak terkait lainnya.






