Paramita Titania Angelica (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 9 Agustus 2024, akhirnya ditemukan.
Jasad Paramita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kondisinya tinggal tulang-belulang.
Paramita diketahui sempat pamit kepada kedua orang tuanya untuk pergi merantau dan bekerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, korban dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu. Atas laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus yang sempat viral tersebut.
“Kasus laporan orang hilang dua tahun lalu itu, akhirnya berhasil kami ungkap,” kata Douglas kepada wartawan, dilansir Selasa (11/8).
Ia mengatakan, kasus ini berawal saat Paramita berangkat ke Morowali untuk bekerja. Ia menaiki mobil travel Toyota Avanza warna hitam, nomor polisi DD 1725 XA, yang dikemudikan Alber alias Latu (37). Di mobil itu, kata Douglas, hanya ada Mita dan sopir.
“Saat perjalanan itu, korban sempat dihubungi oleh mamanya. Ditanya sudah di mana. Lalu, Mita sebut sudah dekat. Tapi tak lama kemudian nomor handphone Mita sudah tidak aktif,” ucap Douglas.
Karena keberadaan Mita tak kunjung diketahui, orang tuanya kemudian melaporkan Mita hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Setelah menerima laporan orang hilang tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, polisi menduga Paramita menjadi korban pembunuhan. Namun, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut secara utuh.
Terduga pelaku, Alber, sempat kabur ke Papua setelah menghabisi nyawa korban. Namun, setelah pelaku pulang dan keberadaannya diketahui di Mamuju, Sulawesi Barat, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Terus saat pulang, dia bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju,” katanya.
“Setelah lokasinya diketahui, anggota ke sana dan menangkap pelaku,” sambungnya.
Di hadapan polisi, Alber mengakui perbuatannya telah membunuh Paramita. Ia menghabisi Mita karena sakit hati. Korban disebut menghina Alber karena pekerjaannya sebagai sopir mobil.
“Tersangka juga merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya. Mereka ini dari awal saling kenal,” ucapnya.
Setelah memastikan korban tewas, jasadnya kemudian dibuang ke dalam jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghilangkan jejak.
“Setelah kami ketahui keberadaan jasad korban, anggota langsung ke Morowali. Benar saja, jasad Mita ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang,” katanya.
Selain membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni dua unit handphone dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
“Tersangka menguras isi ATM korban. Total uang yang diambil sekitar Rp 62 juta lebih. Uang itu ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening,” katanya.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan serahkan penanganan kasus ini ke Polres Morowali. Dan kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” pungkasnya.






