Letkol Inf Arman, yang disebut-sebut sebagai pemilik rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol), telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas dilansir kumparan Jumat (9/10).
Sebelumnya, 11 orang yang diduga sebagai operator judi online diamankan dari sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Dalam penggerebekan itu, aparat turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan KTP. Petugas juga memasang garis polisi serta memutus aliran listrik di lokasi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung,” ungkap Donny, dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit jika terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).






