Direktur PT APNI Tegaskan Perusahaannya Sebagai Kontraktor Tunggal di IUP Bososi Pratama

Direktur Utama PT. Ana Pangeran Nikel Indonesia (APNI), Ana Shela Tiara sebut perusahaannya sebagai Kontraktor Mining Tunggal di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

Ia menghimbau para pihak yang mengaku mendapat janji SPK oleh oknum-oknum yang mengatas namakan PT. Bososi Pratama untuk lebih berhati-hati.

Bacaan Lainnya

Sebab, kata dia, PT. Bososi Pratama hanya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tunggal untuk PT. APNI.

“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang mendapatkan janji SPK di PT. Bososi Pratama untuk lebih berhati-hati. Karena itu bisa jadi oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan”. Katanya kepada media ini, Sabtu, (17/10/26).

Ia menjelaskan, pihaknya adalah pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) tunggal yang resmi dari PT. Bososi Pratama.

“Jadi kalau ada yang mengaku sebagai pemilik SPK di PT. Bososi Pratama itu tidak benar yah, karena PT. Bososi Pratama hanya menerbitkan 1 SPK yaitu perusahaan kami PT. Ana Pangeran Nikel Indonesia atau PT. APNI”. Tegasnya

Sehingga dirinya mengingatkan kepada oknum-oknum yang sebelumnya mengatasnamakan PT. Bososi Pratama dan menjanjikan SPK kepada orang lain untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Olehnya itu, pihaknya telah melaporkan salah satu oknum yang sudah menipu Dia dengan mengatas namakan pemilik PT.Bososi Pratama di Polda Sultra

“Kami ingatkan yah, jangan lagi ada oknum-oknum yang mengatasnamakan PT. Bososi Pratama dan menjanjikan SPK kepada orang lain. Karena jika kami tau, kami akan laporkan kepada pihak berwajib”. Jelasnya

Lebih lanjut, Ana Shela Tiara menjelaskan, pihaknya saat ini sedang fokus melakukan konsolidasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan surat tugas yang diberikan kepadanya.

“Kami sedang fokus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya untuk kepentingan Eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini”. pungkasnya.

Pos terkait