Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Polres konawe.
Seorang perempuan berinisial A alias Yuyun mengaku memergoki suaminya bersama seorang rekan kerja perempuan di rumah mertuanya di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Senin malam (18/5/2026).
Yuyun mengungkapkan, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah muncul sejak lama.
Suaminya yang berinisial IS diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang rekan kerja perempuan berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata ‘sayang’. Waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Yuyun kepada wartawan.
Menurut dia, kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian setelah melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya yang juga merupakan rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya.
Merasa ada yang tidak wajar, Yuyun memilih menunggu di sekitar lokasi.
“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” katanya.
Yuyun mengaku kemudian memergoki keduanya sedang melakukan perbuatan yang diduga melanggar norma kesusilaan.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkannya ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.
Ia mengaku sangat kecewa atas dugaan perselingkuhan tersebut, terlebih karena peristiwa itu disebut terjadi di rumah mertuanya sendiri.
“Saya sangat kecewa. Mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, tepat di kamar tempat saya biasa tidur. Dalam rumah itu juga masih ada mertua saya. Itu yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan dibiarkan,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA Negeri di Konawe.
Yuyun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memberi perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua oknum guru tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakulan konfirmasih kepada pihak terkait.






