GPM Sultra Tolak Pengolahan Aspal Buton di Karawang

Polemik terkait rencana lokalisasi industri Aspal Buton (Asbuton) dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali mendapat sorotan.

Sorotan tersebut oleh, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah yang disebut akan menetapkan Kabupaten Karawang sebagai lokasi pengolahan Aspal Buton.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum GPM Sultra, Rendi Tabara, menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan nilai keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pancasila, khususnya sila kedua dan sila kelima.

Ia juga menyinggung Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan agar kekayaan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Reaktualisasi nilai Pancasila dan Pasal 33 sangat penting. Sebagai sebuah bangsa, pemerintah harus mendorong pemerataan pembangunan berbasis potensi daerah,” ujar Rendi.

Menurutnya, optimalisasi Aspal Buton yang berasal dari Pulau Buton akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat apabila pengolahannya dilakukan di daerah asal sumber daya tersebut.

“Saya perlu menegaskan bahwa potensi Aspal Buton sangat besar dan harus sama-sama kita dorong sebagai PSN. Namun, ada dimensi keadilan yang juga harus diperhatikan,” katanya.

Rendi meyakini pengembangan industri Asbuton di Pulau Buton akan menciptakan efek ekonomi lokal yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton dan Sulawesi Tenggara secara umum.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga distribusi manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas.

“Saya berharap pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, dapat mengkaji kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat lokal hingga pengusaha daerah. Pemanfaatan Aspal Buton harus maksimal tanpa memindahkan nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat,” tegasnya.

Rendi juga menyoroti keberadaan industri pengolahan aspal di Pulau Buton yang telah dijalankan oleh PT Karya Buana Buton milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun.

Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya alam daerahnya sendiri.

“Pemanfaatan industri dan pengusaha lokal melalui PT Karya Buana Buton saya kira sudah sangat representatif. Tinggal bagaimana kolaborasi dan inovasi didukung pemerintah agar berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, GPM Sultra mendukung investasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap akan mengawal agar investasi yang masuk tidak bertentangan dengan amanat Pancasila dan konstitusi.

“Kami tidak anti-investasi. Kami meyakini pentingnya investasi bagi Republik ini. Namun, kami akan tetap lantang bersuara dan bergerak bersama rakyat apabila lahirnya investasi justru mengkhianati amanat Pancasila dan Undang-Undang,” pungkasnya.

Pos terkait