KPK Dalami Relasi Maidi dengan Pengusaha EO FZL dalam Kasus Korupsi Pemkot Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, lembaga antirasuah mendalami relasi antara Maidi dengan seorang pengusaha event organizer (EO) berinisial FZL.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan FZL diperiksa sebagai saksi pada 13 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kedekatan saksi dengan Maidi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Bacaan Lainnya

“Saksi dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan wali kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta dilansir Antara.

Selain menelusuri hubungan keduanya, KPK juga mendalami sejumlah proyek yang disebut dikerjakan FZL di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026 terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah.

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR yang menjerat Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.

Pos terkait