Siswa SMK 1 Kendari Diduga Dianiaya, Orang Tua Keluhkan Laporan Polisi Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial F (16) yang terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Kendari hingga kini disebut-sebut belum di tindak lanjut oleh polisi.

Diketahui, Laporan tersebut telah dibuat oleh orang tua korban pada 24 Juli 2026 di Polres Kendari. Selanjutnya, laporan itu dilimpahkan ke Polsek Baruga.

Bacaan Lainnya

Orang tua korban, Nurmin, mengatakan telah beberapa kali mendatangi kepolisian untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapat kejelasan terkait tindak lanjut perkara tersebut.

“Polisi cuma janji saya, bilang tunggu ibu nanti ditelepon, Saya menunggu satu minggu, belum ditelepon juga. Saya datang ke Polres, saya datang pertama, katanya tunggu lagi, nanti kami telepon, Tunggu penyidiknya, katanya Pak Rais. Saya pulangmi, Minggu kedua saya menunggu lagi, belum ada juga telepon dari penyidik,” ujar Nurmin saat ditemui di Kendari, Kamis (14/8/2026).

Menurutnya, dirinya kemudian kembali mendatangi kepolisian dan mendapat informasi bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Baruga.

“Saya datang lagi, dia bilang begini, ‘Oh iya ibu, nanti hari Jumat ibu datang di Polsek Baruga. Karena ini kasusnya anak ibu, dilimpahkan ke Baruga karena wilayah Baruga,’” jelasnya.

Saat mendatangi Polsek Baruga, Nurmin mengaku kembali diminta menunggu karena pihak kepolisian menyampaikan akan menangani laporan tersebut.

“Pada saat saya datang di Polsek Baruga mereka hanya bilang tunggu saja, nanti kami urus dulu, nanti ibu ditelepon. Hanya sampai sekarang tidak ada juga yang telepon,” katanya.

Ia juga menyebut pihak keluarga salah satu terduga pelaku sempat menghubunginya dan meminta alamat rumah korban. Namun, kata Nurmin, hingga kini keluarga tersebut belum datang maupun menghubunginya kembali.

Dirinya ungkap, kondisi korban mengalami sejumlah luka setelah dugaan penganiayaan tersebut.

“Soalnya anak ini babak belur badannya. Ini telinganya bengkak, ini kepalanya bengkak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Muh. Anugrah Panji Swara, menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut bermula dari tuduhan bahwa korban menjadi mata-mata sekolah lain.

“Awal mula kejadian ini korban F dituduh menjadi mata-mata di sekolah lain. Sebelumnya kan ada bentrok antara SMK 1 Kendari dan sekolah lain. Korban F ini diketahui berteman dengan anak sekolah lain, jadi teman-temannya curiga F adalah mata-mata. Atas dasar itulah terjadi penganiayaan, kurang lebih ada delapan orang pelaku,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban sudah dua minggu tidak masuk sekolah karena trauma dan takut kejadian tersebut kembali terjadi.

“Korban F ini sudah ada dua minggu tidak masuk sekolah. Ada trauma mau masuk sekolah, takut kejadian lagi yang serupa,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal laporan tersebut agar dugaan penganiayaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini agar para pelaku juga mendapatkan efek jera,” katanya.

“Kami berharap juga Polsek Baruga dapat segera menindaklanjuti secara serius laporan kami,”Lanjutnya.

Terpisah, Kapolsek Baruga AKP Hasmil Hamzah saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut mengatakan akan terlebih dahulu mengecek perkara tersebut.

“Saya coba cross-check dulu di kantor, saya coba tanya dulu,” singkatnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Baruga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan dan tindak lanjut laporan yang disampaikan orang tua korban.

Pos terkait