Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan meninggal dunia pada Selasa (2/6/2026) pagi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.40 Wita saat petugas jaga melakukan pengecekan rutin terhadap warga binaan di Blok B.
Korban diketahui bernama Afrisal, lahir di Uepai pada 7 Agustus 1999 dan berasal dari Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.
Petugas jaga tahanan, Andi Alfian, dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat melakukan pengecekan di Kamar 1 Blok B, ia mendapat informasi dari Heri selaku kepala kamar bahwa terdapat seorang tahanan yang diduga telah meninggal dunia di Kamar 4 Blok B.
“Setelah menerima informasi tersebut, saya langsung mengecek kondisi korban. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya sudah dalam keadaan kaku,” ujar Andi Alfian.
Selanjutnya, petugas segera memanggil tenaga kesehatan dari klinik Rutan Kelas IIA Kendari.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Sementara itu, petugas Rutan Kelas IIA Kendari, Rino Pamungkas, mengaku saat kejadian dirinya tengah bersiap untuk lepas piket. Ia kemudian menerima laporan dari Andi Alfian terkait adanya seorang WBP yang tidak bangun saat apel pagi dan diduga telah meninggal dunia.
“Mendapat informasi tersebut, saya langsung menyiapkan ambulans dan membawa korban ke RS Bhayangkara bersama dua orang staf klinik rutan,” katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Heri, rekan satu blok korban. Menurutnya, saat apel pagi ia berusaha membangunkan Afrisal, namun korban tidak memberikan respons.
“Karena tidak ada respons, saya langsung melaporkan kepada petugas jaga. Setelah diperiksa petugas, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya sudah kaku,” ungkap Heri.
Heri juga menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan demam yang telah dirasakan selama sekitar dua hari.
Sementara itu, petugas medis RS Bhayangkara Kendari, dr. Raja Al Fathir Widya Iswara, membenarkan penerimaan jenazah korban.
“Sekitar pukul 07.00 Wita jenazah korban dibawa menggunakan ambulans Rutan Kelas IIA Kendari dan selanjutnya tiba di RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan proses autopsi medis di RS Bhayangkara Kendari guna memastikan penyebab kematian Afrisal.






