Tito Karnavian: Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Baru di Pemerintah Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan tingginya belanja pegawai yang di banyak daerah telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026), Tito mengungkapkan bahwa mayoritas pemerintah daerah masih menghadapi persoalan tingginya alokasi anggaran untuk belanja pegawai.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di postur belanja, opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium,”Ucap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (8/6/2026), dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 21 provinsi dan 367 kabupaten memiliki belanja pegawai di atas 30 persen dari APBD. Selain itu, 91 dari 93 kota di Indonesia juga mengalami kondisi serupa.

Tito menegaskan para kepala daerah harus mengambil langkah konkret untuk menekan belanja pegawai agar tidak semakin membebani keuangan daerah.

Salah satu caranya adalah dengan menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

“Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.

Mendagri juga menyoroti banyaknya tenaga honorer yang direkrut untuk tugas-tugas administrasi.

Menurutnya, kata tito, tidak sedikit dari mereka yang direkrut bukan berdasarkan kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan pejabat tertentu atau tim sukses kepala daerah.

Ia menilai kondisi tersebut justru menjadi beban bagi pemerintah daerah karena tidak memberikan kontribusi yang optimal terhadap pelayanan publik.

Ke depan, Tito berharap pemerintah daerah lebih selektif dalam merekrut pegawai, termasuk PPPK, dengan memprioritaskan tenaga yang memiliki keterampilan dan kompetensi khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan.

“Kalau tenaga yang memiliki skill seperti guru dan di bidang kesehatan, itu masih bermanfaat,” ujar Tito.

Pos terkait