Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Prada Arif, 2 Pelaku Masih Diburu

Pihak kepolisian menangkap tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan anggota TNI AD, Arif Budi Sampurna (ABS), yang jasadnya ditemukan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Tujuh tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial EYR alias EO (21), BR alias CL (36), RRGB alias RN (22), MKN alias RL (27), AEL alias ER (22), SS alias EM (39), dan FNK alias SM (26).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan dan rekaman CCTV, polisi membagi peran mereka ke dalam empat klaster.

“Dari tujuh tersangka, kita membagi di empat klaster. Ada klaster yang mengejar, yang memukul, yang mengejar memukul dan mencuri handphone korban dan yang terakhir adalah klaster yang menusuk,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, dilansir Jumat, (24/7).

Tersangka BR dan MKN diketahui berperan mengejar korban. Sementara FNK, RRGB, dan AEL berperan mengejar serta memukul korban.

Kemudian, tersangka SS berperan mengejar, memukul, dan mengambil handphone korban. Adapun EYR diduga mengejar, memukul, hingga menusuk korban sebanyak 10 kali.

“Dari hasil penyidikan, kami menduga ada dua terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan pengembangan,” ungkap Wira.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu warna cokelat serta pakaian yang digunakan para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, TNI menyebut Prada Arif Budi Sampurna tewas akibat dikeroyok dan ditusuk oleh sekelompok orang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan, dari hasil penyidikan awal terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sementara delapan orang lainnya yang sempat diperiksa telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

Pos terkait