Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara (Konut), Senin (10/8/2026).
Massa aksi datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan serta keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat di wilayah Konawe Utara.
Dalam pernyataannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra menyampaikan delapan tuntutan kepada manajemen PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di antaranya:
1. Pindahkan Lili Rante Pasan dan Fery Faturohman Hidayat.
Massa mendesak PT Antam Tbk segera melakukan pemindahan atau mutasi terhadap Lili Rante Pasan dan Fery Faturohman Hidayat dari wilayah kerja PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara.
Menurut mereka, tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan terciptanya suasana kerja dan hubungan kemasyarakatan yang lebih kondusif, terbuka, serta saling menghormati.
Mereka juga meminta manajemen PT Antam memberikan tanggapan serius serta penjelasan resmi terkait langkah yang akan ditempuh.
2. Tegakkan komitmen terhadap masyarakat adat dan membuka ruang bagi IPR.
Massa menuntut PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara menunjukkan komitmen nyata terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat di Konawe Utara.
Mereka menilai masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi penonton di atas tanah yang secara turun-temurun menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Karena itu, massa meminta adanya ruang dialog serta skema yang jelas agar masyarakat adat memperoleh kesempatan untuk mengelola sumber daya di wilayahnya secara legal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa juga mendorong pemerintah dan pihak terkait memberikan ruang kepada masyarakat lokal yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan/atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
3. menolak dominasi investor dari luar daerah di Site Konawe Utara.
Mereka mendesak PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara mengevaluasi dan membatasi pemberian ruang usaha kepada perusahaan atau investor dari luar daerah apabila dinilai menyebabkan masyarakat dan pelaku usaha lokal kehilangan kesempatan untuk berkembang.
Mereka menegaskan kehadiran investasi harus memberikan efek berganda bagu perekonomian masyarakat Konawe Utara.
“Jangan sampai sumber daya alam berada di Konawe Utara, tetapi keuntungan ekonomi terbesar justru dinikmati oleh pihak yang berasal dari luar daerah sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton,” Bunyi salah satu poin tuntutan massa.
4. Prioritaskan tenaga kerja lokal Konawe Utara.
Massa menuntut agar tenaga kerja lokal Konawe Utara diberikan prioritas utama dalam setiap kebutuhan tenaga kerja yang tersedia dan memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara juga diminta memiliki kebijakan yang transparan mengenai rekrutmen tenaga kerja lokal, mulai dari informasi lowongan, persyaratan, proses seleksi hingga jumlah tenaga kerja lokal yang terserap.
Menurut massa, masyarakat lokal harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan di tanah kelahirannya sendiri.
5. Berikan ruang yang adil bagi pengusaha lokal.
Massa meminta PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara memberikan kesempatan, ruang kemitraan, serta porsi pekerjaan yang adil kepada pengusaha lokal Konawe Utara.
Pelaku usaha lokal dinilai perlu dilibatkan dalam rantai pasok dan kegiatan pendukung perusahaan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, kualitas, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.
Massa juga meminta agar tidak terjadi praktik yang membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton, sementara pekerjaan dan peluang ekonomi lebih banyak dikuasai perusahaan dari luar daerah.
6. Jaminan Pendidikan bagi Putra-Putri Konawe Utara
Massa menuntut adanya jaminan dan realisasi program pendidikan yang layak, berkelanjutan, transparan dan tepat sasaran bagi putra-putri Konawe Utara.
Program tersebut, kata mereka, dapat diwujudkan melalui peningkatan dan perluasan beasiswa, dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, fasilitas penunjang pendidikan, pengembangan keterampilan serta program peningkatan kapasitas generasi muda.
Massa ingin memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati generasi saat ini, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan anak-anak Konawe Utara.
7. Stop Dominasi Kontraktor dari Luar Daerah
Mereka menolak dominasi perusahaan dan kontraktor dari luar Konawe Utara apabila keberadaannya dinilai mengurangi kesempatan bagi perusahaan lokal yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan.
Massa juga, mendesak PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara melakukan evaluasi terhadap kemitraan dan pengadaan pekerjaan serta meningkatkan keterlibatan kontraktor dan penyedia jasa lokal secara transparan dan proporsional.
8. Dorong Pembangunan Smelter di Konawe Utara
Massa juga mendesak agar pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Konawe Utara menjadi bagian nyata dari arah pengembangan industri pertambangan di daerah.
Mereka menilai Konawe Utara memiliki sumber daya nikel yang besar. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengharapkan nilai tambah ekonomi yang lebih besar di daerah, bukan sekadar aktivitas pengambilan bahan mentah.
Pembangunan industri pengolahan di Konawe Utara diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan usaha lokal dan menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.



