Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMKN 1 Kendari, Polsek Baruga Mulai Panggil Terlapor

Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial F (16) yang terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Baruga, AKP Hasmil Hamzah, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan proses pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sementara proses pemanggilan terhadap terduga/terlapor,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi Terakata melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/9/2026).

Laporan dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya dibuat oleh orang tua korban di Polres Kendari pada 24 Juli 2026. Selanjutnya, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Baruga untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut merupakan siswa SMK Negeri 1 Kendari.

Sebelumnya, Kuasa Hukum korban, Muh. Anugrah Panji Swara, menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut bermula dari tuduhan bahwa korban menjadi mata-mata sekolah lain.

“Awal mula kejadian ini korban F dituduh menjadi mata-mata di sekolah lain. Sebelumnya kan ada bentrok antara SMK 1 Kendari dan sekolah lain. Korban F ini diketahui berteman dengan anak sekolah lain, jadi teman-temannya curiga F adalah mata-mata. Atas dasar itulah terjadi penganiayaan, kurang lebih ada delapan orang pelaku,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban sudah dua minggu tidak masuk sekolah karena trauma dan takut kejadian tersebut kembali terjadi.

“Korban F ini sudah ada dua minggu tidak masuk sekolah. Ada trauma mau masuk sekolah, takut kejadian lagi yang serupa,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal laporan tersebut agar dugaan penganiayaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini agar para pelaku juga mendapatkan efek jera,” katanya.

“Kami berharap juga Polsek Baruga dapat segera menindaklanjuti secara serius laporan kami,”Lanjutnya.

Pos terkait