Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Disebut Berlangsung Lama, Polsek Samaturu Didesak Bertindak

Foto Ilustrasi penimbunan bbm Subsidi (Istimewa)

Praktik dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat sorotan.

Diketahui, dugaan aktivitas tersebut disebut – sebut terjadi di Desa Tamboli dan Desa Latouo, Kecamatan Samaturu.

Bacaan Lainnya

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan berbagai modus pengangkutan, baik melalui jalur darat maupun jalur laut.

Penanggung Jawab Forum Ikatan Aktivis Demokrasi Indonesia (FIKSI), Firman, mengatakan terkait dugaan aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan berbagai modus.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan berbagai modus pengangkutan melalui jalur darat dan jalur laut,” ujarnya saat ditemui.

Menurutnya, kata dia, aktivitas dugaan penimbunan solar subsidi tersebut hingga kini dinilai belum mendapatkan tindak lanjut dari aparat kepolisian setempat.

“Sudah cukup lama aktivitas tersebut dilakukan, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait aktivitas tersebut,” katanya.

Firman juga mempertanyakan pengawasan dan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Samaturu.

Ia juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum, pasalnya aktivitas tersebut benar berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan lebih lanjut.

“Secara tidak langsung, saya bisa menduga bahwa tidak adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian berarti bisa kita menduga adanya keterlibatan oknum, Kenapa? Karena ini cukup lama berlangsung dan berbagai modus dilakukan. Kami saja masyarakat biasa telah lama mengetahui praktik tersebut, masa iya polisi tidak mengetahui. Ini kan aneh,” jelasnya.

Namun, Dirinya menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses investigasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Jika dugaan saya tidak terbukti adanya keterlibatan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Samaturu, saya mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah Samaturu terkait hal ini serta mempertanyakan kinerja Polsek Samaturu sudah sejauh mana dalam menindak dugaan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Polsek Samaturu segera melakukan penelusuran terhadap dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

“Untuk itu, Kami mendesak Polsek Samaturu segera menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Samaturu, bukan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga sumber BBM, jaringan distribusi, tempat penimbunan, serta pihak yang diduga menjadi aktor utama,” tegasnya.

Firman juga meminta Polda Sultra turun tangan apabila Polsek Samaturu dinilai tidak mampu menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Jika Polsek Samaturu tidak bisa menindaklanjuti praktik penimbunan tersebut, saya mendesak Polda Sultra segera melakukan investigasi dan menelusuri aktivitas tersebut, serta mengevaluasi kinerja Kapolsek Samaturu,” katanya.

Dirinya menambahkan, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana merupakan persoalan hukum serius.

Ia menyebut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui regulasi Cipta Kerja mengatur mengenai sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

“Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai peruntukannya.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat, bukan komoditas untuk ditimbun dan diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan segelintir pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Samaturu, IPDA Sabri, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Sabar, saya masih di gunung lagi pemadaman api, nda bae jaringan juga, nanti saya kabari, saya cek dulu seperti apa yang kita maskut itu” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Selasa (1/9).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak terkait lainnya.

Pos terkait