Lebih dari 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos Ambil Tindakan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan pencoretan dilakukan setelah adanya hasil pemadanan data yang menunjukkan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan dilansir ANTARA, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.

“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan pada tahun lalu pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan dinilai masih membutuhkan bantuan sosial.

Namun, ia menegaskan penerima bansos yang kembali terindikasi bermain judi online akan dicoret secara permanen dari daftar penerima bantuan.

“Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengapresiasi peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang telah memberikan informasi untuk membantu proses pemadanan data penerima bansos.

Ia menyebut Kementerian Sosial tahun ini akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik kepada PPATK guna dilakukan pencocokan data sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap KPM yang terlibat judi online.

Gus Ipul mengatakan mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kasus bantuan sosial dimanfaatkan pihak lain di luar penerima manfaat.

“Untuk sementara memang di desil satu, dua ya, dan memang banyak temuan. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah,” ucapnya.

Ia menambahkan Kementerian Sosial terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui tenaga pendamping sosial di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah agar bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Pos terkait