Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan sebagai benteng terakhir dalam pencarian keadilan bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah disebut telah meningkatkan kesejahteraan hakim hingga 280 persen dalam setahun terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
“Kita harus menjaga marwah lembaga-lembaga hukum. Hakim-hakim kita harus hakim yang adil dan baik dan bersih,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan dilakukan agar aparat penegak hukum, khususnya hakim, dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menaikkan gaji hakim, terutama untuk golongan paling junior, dengan kenaikan yang disebut mencapai hampir 300 persen.
“Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim-hakim yang paling junior, saya naikin hampir 300 persen, sekitar 280 persen,” ujarnya.
Ia juga mengklaim tingkat penghasilan hakim Indonesia kini telah melampaui sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
“Dan sekarang di seluruh ASEAN kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia. Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” kata Prabowo.
Tak hanya itu, Presiden menyebut total penghasilan atau take home pay Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini telah melampaui pejabat setara di Singapura.
“Ketua Mahkamah Agung kita sudah menyalip take home pay dari Ketua Mahkamah Agung Singapura, lumayan,” tuturnya.
Meski demikian, Prabowo menilai reformasi lembaga peradilan masih harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin kuat.
“Tapi kita terus harus memperbaiki, kita terus harus memperbaiki para hakim kita karena pengadilan kita adalah lembaga terakhir,” ujar Prabowo.






