Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyelidiki pemicu kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG subsidi 3 kilogram yang mencapai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung di sejumlah wilayah di Sultra.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Dodi Ruyatman, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel ke lapangan untuk memeriksa seluruh rantai distribusi gas bersubsidi tersebut, mulai dari agen hingga pangkalan resmi.
“Personel kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan menyelidiki stabilitas harga gas LPG 3 kg. Kami ingin memastikan apa pemicu utama di balik lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat,” kata Dodi Ruyatman saat dihubungi di Kendari, seperti yang dilansir Antara.
Menurutnya, langkah penyelidikan dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh gas melon dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan menjual LPG subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Polda Sultra pun memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha, agen, maupun pangkalan agar tidak melakukan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Jika dalam penyelidikan ini ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi jalur distribusi, kami akan langsung menindak tegas sesuai regulasi hukum niaga yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan distribusi, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan ini kepada pihak berwenang. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.






