Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung di area pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) yang berada di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan tim tersebut dipimpin langsung Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman serta Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut baik oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan video yang diterima Temanesia, warga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan PT WIN yang dinilai telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Semua bantuan PT WIN ada semua, bahkan jelas itu. Dulu sering banjir, tapi dengan adanya PT WIN sudah tidak ada lagi banjir, aman semua,” ujar salah seorang warga dalam video tersebut.
Warga juga berharap aktivitas perusahaan dapat terus berlanjut karena dinilai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jadi masyarakat minta PT WIN harus berjaya selalu dan lanjut. Supaya kita masyarakat kecil bisa bekerja seperti biasa. Kita mau kerja di mana kalau PT WIN tidak ada,” lanjutnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Brigjen Pol Irhamni menyatakan bahwa seluruh pihak memiliki hak yang sama dan persoalan tersebut akan dibahas secara menyeluruh.
“Jadi ibu juga benar, semuanya punya hak. Nanti kita dudukkan,” kata Brigjen Pol Irhamni dalam video tersebut.
Brigjen Pol Irhamni juga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Brigjen Pol Irhamni dilansir Suarakendari.
Peninjauan itu juga dilakukan menyusul beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar di area pertambangan yang disebut berada dekat dengan permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa lubang yang sempat viral tersebut telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan, lokasi tersebut diketahui tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo pada lokasi dimaksud guna kepentingan pengawasan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian terkait penetapan status quo terhadap lokasi tersebut.
Menurutnya, area yang menjadi sorotan tersebut memang bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan PT WIN.
“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut, karena memang bukan area penambangan PT WIN,” pungkasnya.






