DPR Desak Pengusutan TPPU dalam Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa hal paling mendesak yang dibutuhkan para korban dugaan penipuan travel haji dan umrah Hanania Travel adalah kepastian hukum serta pemulihan hak-hak mereka.

Menurut Dini, para jamaah telah mempercayakan dana mereka untuk menunaikan ibadah sehingga negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku telah menerima audiensi dari para jamaah yang menjadi korban bersama kuasa hukum mereka.

“Aparat penegak hukum juga didorong untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini,” kata Dini di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pendalaman dugaan TPPU penting dilakukan karena proses hukum tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman kepada pelaku, tetapi juga membuka peluang untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

Menurutnya, langkah penelusuran aset dapat dimaksimalkan guna memulihkan kerugian yang dialami para jamaah.

Karena itu, Dini mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berasal dari dana para korban.

“Harapan kami sederhana, hak-hak korban dapat dikembalikan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Di tengah bertambahnya jumlah korban dan berlangsungnya proses hukum, Dini menilai sudah sepatutnya Kementerian Haji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Hanania Travel dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pemberian sanksi administratif, maka penegakan sanksi harus dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, legislator yang membidangi urusan sosial dan agama itu menegaskan bahwa kasus Hanania Travel harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, meningkatkan transparansi pengelolaan dana jamaah, serta menjadikan perlindungan terhadap jamaah sebagai prioritas utama.

“Perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Dini.

Pos terkait