Anak Buah Zulhas Kembali Diperiksa KPK

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, B Daditama kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu (10/6/2026), penyidik memanggil B Daditama sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Wilayah Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Ini bukan kali pertama Daditama diperiksa dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 12 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk pengetahuan Daditama mengenai dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong.

Daditama juga sebelumnya telah dipanggil penyidik pada 22 April 2026. Ia diketahui merupakan salah satu orang kepercayaan Bupati Muhammad Fikri Thobari.

Politikus PAN yang merupakan anak buah Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas, tersebut juga sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait perkara ini.

Dalam OTT yang dilakukan pada 9 Maret 2026, KPK mengamankan sebanyak 13 orang. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Pos terkait