Kuasa hukum wanita berinisial M (30), korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif, mengungkap awal mula korban mengenal terduga pelaku. Korban disebut pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui seseorang yang mempertemukan keduanya.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan perkenalan itu menjadi awal dari rangkaian kekerasan yang kemudian dialami korban selama sekitar dua tahun.
“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza usai mendampingi korban melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana keduanya saling mengenal, Reza menyebut korban dan pelaku memang diperkenalkan oleh pihak lain.
“Dikenalkan,” ujar Reza singkat.
Setelah perkenalan tersebut, hubungan korban dengan terduga pelaku berlanjut hingga keduanya menikah siri pada 2023. Namun belakangan, korban baru mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah memiliki istri.
“Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih,” kata Reza.
Reza menjelaskan, keluarga korban sempat menyaksikan pernikahan siri tersebut. Saat itu, keluarga tidak mengetahui bahwa terduga pelaku sudah berstatus suami orang.
“Oh enggak, enggak. Memang keluarga korban juga menyaksikan pernikahan itu karena menganggapnya si terduga pelaku itu kan belum punya istri,” ucapnya.
Menurut Reza, setelah pernikahan itu korban mulai mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penganiayaan, intimidasi, ancaman, hingga perlakuan seksual menyimpang. Puncaknya terjadi pada September 2025 saat korban diduga disiram air keras hingga mengalami luka bakar 47 persen di tubuh sebelah kiri.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Terduga pelaku yang merupakan anggota Polri aktif disebut telah diamankan di Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, terlapor yang merupakan seorang polisi aktif yang bertugas di Jawa Tengah sudah diamankan oleh Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jawa Tengah.
“Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada kumparan, Jumat (3/7).






