POLRI di Usia 80 Tahun: Menghadirkan Kamtibmas Dalam Menjawab Tantangan Kerukunan Daerah Sulawesi Tenggara

Oleh: Ahmad Zainul, Sekertaris Umum Tamalaki Sultra

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum Krusial bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk merefleksikan diri serta memperkuat komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Bacaan Lainnya

Momentum HUT Bhayangkara ini menjadi sarana masyarakat untuk memperkuat kepercayaan publik dengan pilar sinergisitas antara kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Indonesia yang adil, aman, dan bermartabat.

Terkhusus Kepolsian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tentunya menghadapi tantangan Kerukunan di tengah kemajuan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara hari ini :

1. Intoleransi dan Radikalisme: Adanya kelompok tertentu yang memaksakan paham atau merasa keyakinannya paling superior,

2. Isu SARA dan Polarisasi Politik: Polarisasi politik identitas, terutama pasca-Pilkada, serta penyebaran informasi palsu (hoaks) yang memprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di dunia maya.

3. Konflik Agraria dan Sosial: Kesenjangan ekonomi, perebutan lahan, atau sengketa sumber daya alam yang sering kali bergesekan dengan masalah suku atau kelompok tertentu

4. Keterbatasan Geografis dan Komunikasi: Kondisi geografis wilayah yang menantang (terutama di daerah kepulauan atau pelosok) menghambat kecepatan personel dalam melakukan patroli dan penyuluhan langsung

Dalam mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) Polri Tentunya memiliki peran strategis sebagai penjaga keamanan, mediator konflik, penegak hukum, sekaligus mitra masyarakat.

Melalui pendekatan humanis, pengamanan kegiatan keagamaan, penegakan hukum yang profesional, serta komunikasi yang baik dengan tokoh agama dan masyarakat, Polri turut berkontribusi dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Dengan kerja sama seluruh elemen bangsa, sikap toleransi dapat terus dijaga sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pos terkait