TNI Jelaskan Pengamanan Rumah Jaksa, Tegaskan Bukan Terkait Penggeledahan Polri

TNI memberikan penjelasan mengenai penjagaan yang dilakukan anggotanya di kediaman jaksa di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan pengamanan tersebut tak berkaitan dengan isu yang saat ini tengah berkembang.

Bacaan Lainnya

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Nas dalam keterangan tertulis dilansir kumparan, Kamis (9/7).

Sementara mengenai informasi terkait penggeledahan oleh penyidik Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari, ia mengatakan hal tersebut merupakan proses yang berbeda.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Rumah di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, menjadi salah satu objek yang digeledah anggota Kortastipikor Polri.

Selama proses penggeledahan, anggota TNI berjaga di rumah itu.

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah lokasi lain. Tim menemukan uang dalam jumlah besar saat menggeledah Kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Uang tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari lantai dua kafe.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Bogor. Di sana, penyidik menemukan sebuah brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total Rp 476 miliar.

Belum ada tersangka yang diumumkan terkait penggeledahan ini.

Pos terkait