KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam penanganan perkara ini, KPK meminta Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Dilansir Kumparan, Selasa (30/6).
Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelas Budi.
KPK mengamankan total sepuluh orang dalam peristiwa tangkap tangan tersebut di dua lokasi berbeda. Lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” paparnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” lanjut Budi.
KPK juga telah melakukan pemasangan KPK line pada sejumlah titik penyelidikan, yang nantinya KPK akan melakukan upaya paksa penggeledahan ketika kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Tim juga melakukan pemasangan KPK line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK line tersebut,” tambah Budi.
Saat ini, KPK masih berupaya mencari keberadaan Bupati dan Sekda. KPK juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
“KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dan dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” ucap Budi.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab maupun Suhardiman Amby dan Zulkarnaen mengenai OTT ini.






