Tim URC Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama Unit Keamanan (Kam) Satintelkam Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal jalanan yang diduga telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (1/7) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial AY (17), siswa salah satu SMK di Kota Kendari, dan ME (16), siswa salah satu SMA di Kota Kendari. Keduanya diamankan di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.
Kasus yang diungkap tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial MA (17), pelajar asal Kabupaten Muna. Peristiwa pembegalan terjadi pada Minggu (28/6) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Mayjen Sutoyo, tepat di depan Hotel XO Kendari, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Saat itu korban yang baru tiba dari Kabupaten Muna dijemput sepupunya di Pelabuhan Nusantara dan berboncengan sepeda motor menuju rumah keluarga di Jalan Bunga Amarilis. Dalam perjalanan, mereka dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku.
Salah seorang pelaku kemudian turun sambil mengeluarkan sebilah badik dan mengancam korban serta pengendara motor yang bersamanya. Pelaku selanjutnya merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai Rp800 ribu, sebuah kacamata, dan masker sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.050.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kendari.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 bersama Unit Kam Satintelkam melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang warna abu-abu hitam merek Starcross, satu kacamata berlensa hitam, serta uang tunai sebesar Rp900 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa AY mengakui melakukan aksi pembegalan bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua sepeda motor untuk memepet kendaraan korban sebelum mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik dan merampas barang berharga milik korban.
Sementara itu, ME juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama AY. Keduanya mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli makanan dan rokok.
Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap bahwa AY diduga telah terlibat dalam sedikitnya enam aksi pembegalan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Kendari.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat serta mengungkap seluruh rangkaian aksi begal yang dilakukan kelompok tersebut.
