Bahlil dan Purbaya Sepakat Tunda Kenaikan Royalti serta Bea Keluar Mineral

Foto: Menkeu Purbaya bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria membahas anggaran subsidi LPG. (Tangkapan layar instagram @menkeuri)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu keduanya menyepakati menunda kenaikan tarif royalti dan bea keluar (BK) sektor mineral. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat ditemui di Kantor ESDM.

Bacaan Lainnya

Anggi mengatakan keputusan menunda rencana tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dari pengusaha dan perlu adanya pengkajian lebih lanjut guna memberikan hasil positif bagi semua pihak.

“Itu dua Menteri tadi rapat, sepakat untuk penundaan yang kemarin. Royalti dan bea keluar mineral untuk penundaan itu, untuk mendengarkan apalah aspirasi, masih di-exercise terlebih dahulu. Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Untuk penerimaan negara bagus, untuk iklim berusaha juga bagus,” terang Anggia.

ia menjelaskan saat ini pemerintah tengah mencari cara untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor lainnya .

“Jadi pemerintahan ini lagi mencari memaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor-sektor lain juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda rencana kenaikan tarif royalti tambang mineral dan batu bara (minerba) melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

Adapun sebelum penundaan itu, Kementerian ESDM telah menggelar public hearing terkait usulan kenaikan royalti komoditas mineral pada Jumat (8/5/2026). Dalam usulan tersebut, komoditas nikel, timah, emas dan perak alami kenaikan.

Bahlil menegaskan, usulan kenaikan royalti yang sempat disosialisasikan beberapa hari lalu memang belum menjadi keputusan. Ia bilang sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka uji publik.

“Selama beberapa hari ini feedback itu sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau harus kita membangun formulasi baru, ya saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu dan itu kan belum menjadi keputusan. Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

“Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung,” sambungnya.

Pos terkait