Front Pemuda dan Masyarakat Lingkar Tambang Kiaea Watudemba (FELITA) kembali menyoroti minimnya pelibatan masyarakat lokal dan pengusaha lokal dalam aktivitas industri pertambangan nikel di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Founder FELITA, Julianto Jaya Perdana menilai bahwa sejak diterbitkannya izin usaha pertambangan hingga memasuki tahapan operasi produksi, manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang.
“Mulai izin-izin itu terbit hingga memasuki tahap kegiatan operasi produksi, kami menilai manfaat tambang dalam melibatkan masyarakat lokal untuk berinovasi pada sektor pengembangan bisnis masih sangat minim. Padahal menurut kami, penerima manfaat ekonomi seharusnya didominasi oleh masyarakat setempat,” ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima dikendari.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan merupakan pihak yang paling berpotensi merasakan dampak dari aktivitas pertambangan, baik dari sisi lingkungan maupun berkurangnya lahan produktif yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian.
“Mengapa demikian? Karena masyarakat setempatlah yang paling merasakan potensi terjadinya dampak lingkungan akibat aktivitas tambang serta berkurangnya lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka melalui sektor pertanian,” katanya.
Menurutnya, lemahnya peran pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan.
“Inilah lemahnya pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Manfaat tambang ini justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu, padahal terdapat begitu banyak sektor usaha yang dapat dikembangkan oleh masyarakat lokal apabila pemerintah mampu menjadi jembatan kolaborasi antara masyarakat setempat dengan para pelaku industri pertambangan yang beroperasi di Konawe Selatan,” lanjutnya.
Julianto menilai bahwa pelibatan masyarakat tidak boleh hanya dimaknai sebagai perekrutan tenaga kerja, tetapi juga harus diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi yang memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri pertambangan.
“Perusahaan harus mulai membuka ruang yang lebih luas bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam penyediaan barang dan jasa. Banyak potensi usaha yang bisa dikelola masyarakat, mulai dari jasa transportasi, penyediaan alat berat, katering, pengadaan material, penyewaan kendaraan, hingga berbagai sektor pendukung lainnya. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk menyusun sebuah blueprint pemberdayaan masyarakat lingkar tambang yang dapat dijadikan pedoman bersama bagi seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan. Menurutnya, dokumen tersebut penting agar pelaksanaan program pemberdayaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki target yang terukur dan berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir sebagai regulator yang memastikan setiap investasi memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Sudah saatnya disusun sebuah blueprint pemberdayaan masyarakat lingkar tambang yang memuat skema kemitraan usaha, peningkatan kapasitas SDM, prioritas penggunaan pengusaha lokal, hingga mekanisme pengawasan. Dengan begitu, manfaat pertambangan benar-benar dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Konawe Selatan,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa sikap tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi pertambangan.
Sebaliknya, organisasi itu mendukung keberlangsungan investasi yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan, selama mampu menghadirkan keadilan sosial serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
“Kami tidak anti investasi. Kami mendukung investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak kepada masyarakat. Kehadiran industri pertambangan harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak. Itulah semangat yang terus kami perjuangkan,” Pungkasnya.






