Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dipadamkan, 37 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran yang melanda perkantoran Badan Pendapatan Daerah DKI atau Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, sejak Jumat (7/8) malam berhasil dipadamkan.

Keterangan Pemprov DKI Jakarta peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pada Jumat pukul 21.30 WIB. Titik api diduga berasal dari lantai 11 yang kemudian merambat hingga lantai 16.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan, begitu laporan diterima, regu pemadam langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Sebanyak 37 unit pemadam kebakaran dengan dukungan 185 personel kami kerahkan. Tiga unit kendaraan khusus, termasuk Bronto Skylift, juga diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman dan menjangkau titik-titik api di lantai atas gedung,” ungkapnya seperti dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (8/8).

Bayu menjelaskan, proses pemadaman berlangsung sekitar empat jam karena kondisi angin yang cukup kencang. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran di setiap lantai gedung untuk memastikan tidak ada lagi potensi perambatan api.

“Alhamdulillah kami bertahan di lantai 10 untuk memastikan tidak ada perambatan kembali. Saat ini teman-teman Damkar masih terus menyisir setiap lantai agar kondisi benar-benar aman,” ujarnya.

Bayu juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tim penyelamat Gulkarmat berhasil mengevakuasi seorang pekerja yang berada di lantai 15 dalam kondisi selamat. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan sistem pelayanan publik tetap dapat berjalan. Data perpajakan DKI Jakarta dinyatakan aman karena seluruh data telah terdigitalisasi serta memiliki sistem pencadangan pada server dan pusat data di lokasi terpisah, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.

Hal serupa juga berlaku untuk data aset daerah yang dikelola Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Seluruh data dan server berada di pusat data yang terpisah dari Gedung Abdul Muis sehingga tetap aman.

Pos terkait